Dwi Jatmiko

Pendakwah


Oleh : Andy Ratmanto, SH / Staf Dekanat FIK UMS, Anggota Majelis Hukum PDM Surakarta, Ketua Majelis Kader PCM Banjarsari Surakarta, Sekretaris PRM Setabelan Surakarta, Anggota Korps mubaligh Muhammadiyah PDM Surakarta, Anggota Korps mubaligh Muhammadiyah PCM Banjarsari Surakarta, Ketua Bidang Hukum BikersMu PDM Surakarta


Hukum sejatinya diciptakan untuk menjaga keadilan, melindungi hak setiap warga, serta menertibkan kehidupan Bersama. Ia menjadi pagar agar kebebasan tidak berubah menjadi kebuasan, dan menjadi Kompas agar kekuasaan tidak kehilangan arah. Namun realitas sering kali menunjukkan bahwa hukum tidak selalu berjalan seindah cita-citanya. Di berbagai sudut kehidupan, kita masih menyaksikan ketimpangan keadilan, praktik suap, kriminalisasi, hingga penyalahgunaan wewenang. Di titik inilah akhlak menemukan perannya yang sangat menetukan. Tanpa akhlak, hukum bisa berubah menjadi alat kepentingan. Dengan akhlak, hukum menjelma menjadi jalan keadilan yang terpercaya.


Menegakkan hukum bukan semata urusan teknis yuridis. Ia bukan hanya persoalan prosedur, administrasi, dan pasal-pasal yang dihafalkan. Hukum adalah teks, sementara keadilan adalah ruh. Ruh itulah yang dihidupkan oleh akhlak. Penegak hukum yang cerdas tetapi miskin moral akan mudah tergelincir pada penyalahgunaan kewenangan. Ilmunya tinggi, tetapi nuraninya tumpul. Sebaliknya penegak hukum yang berakhlak akan menjadikan setiap kewenangan sebagai Amanah, bukan sebagai alat transaksi atau tangga mencari keuntungan pribadi. 


Ketika hukum dipisahkan dari akhlak, yang lahir adalah wajah hukum yang kering, dingin, dan seringkali tidak manusiawi. Kita mengenal istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas sebagai kritik sosial yang terus bergema dari masa ke masa. Ungkapan ini bukan semata sindiran, tetapi cermin kegelisahan public terhadap praktik penegakan hukum yang dianggap tidak adil. Ironisnya kerap kali masalah itu bukan terletak pada lemahnya peraturan, melainkan pada rapuhnya moral pelaksana hukum itu sendiri. Saat akhlak runtuh, hukum kehilangan wibawanya. Ia tidak lagi dihormati karena nilai keadilannya, melainkan ditakuti karena kekuatannya. 


Akhlak dalam penegakan hukum berarti menjunjung tinggi kejujuran dalam proses penyelidikan dan penyidikan, objektivitas dalam menilai fakta, keberanian dalam mengambil putusan yang adil, serta kerendahan hati dalam menggunakan kekuasaan. Akhlak menuntut penegak hukum untuk tetap lurus meskipun berada dalam tekanan politik, godaan materi, atau ancaman kekuasaan. Akhlak juga mengajarkan bahwa kemenangan hukum tidak boleh dibayar dengan pengorbanan kebenaran.


Lebih dari itu, menegakkan hukum dengan akhlak juga berarti memanusiakan manusia. Hukum tidak boleh dipraktikkan semata-mata sebagai alat pemidanaan, tetapi juga sebagai sarana perbaikan dan pembinaan. Dalam tradisi etika dan ajaran agama, keadilan selalu berdampingan dengan kasih sayang. Keadilan tanpa belas kasih akan melahirkan kekerasan, sementara kasih sayang tanpa keadilan akan melahirkan kekacauan. Keduanya harus berjalan seiring agar hukum benar-benar menjadi Rahmat bagi seluruh Masyarakat. 


Namun tanggung jawab menegakkan hukum dengan akhlak tidak hanya berada di Pundak aparat penegak hukum semata. Ia juga merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Ketaatan terhadap hukum adalah cermin akhlak kolektif sebuah bangsa. Masyarakat yang terbiasa melanggar aturan lalu lintas, memberikan uang pelican, memalsukan dokumen, atau menormalisasi berbagai pelanggaran kecil sesungguhnya sedang ikut melemahkan bangunan hukum itu sendiri. Dari pelanggaran kecil itulah tumbuh pembiaran terhadap pelanggaran yang lebih besar. 


Kesadaran hukum tanpa akhlak akan melahirkan kepatuhan yang semu. Orang taat karena takut sanksi, bukan karena sadar nilai. Sebaliknya, akhlak tanpa kesadaran hukum dapat melahirkan kebaikan yang sporadis, tetapi tidak sistematis. Karena itu, hukum dan akhlak harus saling menguatkan. Hukum memberi batas yang tegas, sementara akhlak memberi arah yang benar.


Di sinilah pentingnya Pendidikan moral yang sejalan dengan Pendidikan hukum. Pendidikan hukum yang tidak disertai Pendidikan akhlak hanya akan melahirkan generasi yang piawai berdebat, cerdas mencari celah, tetapi miskin keteladanan. Sementara Pendidikan akhlak yang tidak disertai pemahaman hukum dapat melahirkan pribadi yang baik secara niat, tetapi lemah secara system. Karena itu sejak di bangku sekolah hingga perguruan tinggi, pembelajaran hukum seharusnya tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga menumbuhkan integritas, tanggung jawab dan kepekaan Nurani.


Menegakkan hukum dengan akhlak sejatinya juga merupakan bagian dari ikhtiar membangun peradaban. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki banyak undang-undang, tetapi bangsa yang warganya menjadikan nilai keadilan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketika aparat hukum adil, Masyarakat jujur, dan pemimpin memberi teladan, maka hukum tidak perlu sering dipaksakan. Ia akan ditaati dengan kesadaran bukan dengan ketakutan.


Krisis kepercayaan terhadap hukum yang sering kita rasakan hari ini pada hakikatnya adalah krisis keteladanan. Masyarakat rindu melihat hukum yang ditegakkan secara jujur, bersih, dan beradab. Kerinduan itu hanya akan terjawab jika akhlak Kembali menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tanpa itu, sekeras apapun sanksi di jatuhkan, keadilan akan selalu terasa timpang. 


Pada akhirnya hukum yang kuat tidak lahir semata-mata dari aturan yang ketat, tetapi dari manusia-manusia yang berakhlak. Undang-undang dapat disusun oleh kecerdasan, tetapi keadilan hanya bisa ditegakkan oleh Nurani. Ketika akhlak berdiri tegak, hukum akan menemukan marwahnya. Ketika akhlak runtuh, sekuat apapun peraturan di buat, keadilan akan tetap pincang.


Menegakkan hukum dengan akhlak bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan bangsa. Sebab hanya dengan itulah hukum bukan lagi sekadar perangkat kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi pelindung martabat manusia

 




SOLO - Ketenangan lebih baik dari pada kesenangan. Itulah inti kajian yang disampaikan oleh Muhammad Nur Islam pada sebuah kajian di majelis taklim Alima hari ini, Kamis  27 November 2025.

Ustadz yang biasa dipanggil Nuris, mengajak seluruh jamaah untuk mengutamakan ketenangan  dari pada kesenangan. "Kesenangan di dunia ini tidaklah mesti menenangkan, oleh karenanya carilah ketenangan dengan berbagai perjuangannya," terangnya.

Nuris menambahkan, banyak sekali orang yang senang dengan harta  yang berlimpah, tapi tidak tenang dalam hidupnya. Senang memiliki istri cantik tapi bimbang pikirannya. "Banyak orang kaya tapi tidak bisa tidur karena takut kehilangan hartanya" imbuhnya.

Sebaliknya banyak hal yang dirasa berat karena dihadapi dengan iman dapat melahirkan ketenangan. " Perhatikan kisah Siti Hajar tatkala ditinggal oleh Nabi Ibrahim AS di lembah yang tandus merasakan berat dalam dirinya, akan tetapi  tatkala dijelaskan bahwa ini adalah perintah Allah SWT , maka tenanglah hati Siti Hajar," ujar Nuris.

Bagaimana Agar Hati Tenang?

Penceramah muda area Solo raya ini menjelaskan beberapa perkara yang dapat menjadikan hati itu tenang. Yang pertama: biasakan berbuat jujur dan tinggalkan dusta. Kedua: bersyukurlah dengan kenikmatan yang ada. Ketiga: cukupkan dirimu dengan perkara yang halal, dan jangan tergoda dengan yang haram. Keempat: bantulah orang yang membutuhkan pertolongan. Kelima: perbanyaklah dzikir kepada Allah.

Keadaan zaman dengan berbagai hiruk pikuknya bisa menjadikan kepenatan yang mendalam bagi setiap orang. "Lima perkara ini  insyaaAllah dapat mehadirkan ketenangan hati seseorang," tegasnya.

Ketenangan hati akan berdampak positif pada banyak hal. Seseorang yang hatinya tenang dia dapat menyelesaikan masalah dengan baik.  Jika ada masalah ucapkan," tenang ada Allah, ada Allah tenang," pungkasnya.





Oleh : Andy Ratmanto, SH / Staf Dekanat FIK UMS, Anggota Majelis Hukum PDM Surakarta, Ketua Majelis Kader PCM Banjarsari Surakarta, Sekretaris PRM Setabelan Surakarta, Anggota Korps mubaligh Muhammadiyah PDM Surakarta, Anggota Korps mubaligh Muhammadiyah PCM Banjarsari Surakarta


Assalamu alaikum wr wb. 


Rezeki adalah anugerah Allah Swt yang diberikan kepada setiap hamba Nya. Setiap manusia sudah dijamin rezekinya, namun bagaimana kita mendapatkannya adalah ujian yang membedakan antara yang taat dan yang lalai. Islam mengajarkan bahwa halal dan barokah adalah dua pilar penting dalam mencari nafkah. Tidak cukup kita memperoleh banyak, tetapi harus diperoleh dengan jalan yang diridhai Allah Swt. 


Allah Swt berfirman di dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168 : Wahai manusia, makanlah dari yang halal lagi baik yang terdapat di bumi.


Dalam kehidupan seorang muslim, mencari rezeki bukan hanya sekedar Upaya memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga bagian dari ibadah yang bernilai tinggi. Islam mengajarkan bahwa rezeki yang halal dan barokah membawa ketenangan jiwa, Kesehatan hati, dan keberlimpahan yang mendekatkan seseorang kepada Allah Swt. 


Halal bukan hanya tentang makanan, tetapi tentang cara memperoleh harta. Pendapatan yang diperoleh dari kejujuran, kerja keras, dan usaha yang benar akan membawa ketenangan batin. Sebaliknya, harta yang haram sekecil apapun bisa menghapus keberkahan dalam hidup, merusak keluarga, dan menggelapkan hati.


Rasulullah Saw bersabda : Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih pantas baginya. (HR. Tirmidzi)


Ini adalah peringatan agar kita berhati-hati dalam setiap langkah mencari nafkah.


Banyak bukanlah ukuran keberkahan. Sering kita saksikan orang yang sedikit hartanya, tetapi hidupnya tenang dan keluarganya harmonis. Ada pula yang hartanya berlimpah, namun hidup tak pernah merasa cukup. 


Berkah artinya :

1. Harta yang sedikit menjadi cukup

2. Hati menjadi lapang dan tenang

3. Keluarga menjadi rukun

4. Umur dipenuhi amal kebaikan

5. Harta menjadi wasilah mendekat kepada Allah Swt.


Berkah hadir Ketika rezeki diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan di jalan yang baik.


Islam tidak mengajarkan kemalasan. Rasulullah Saw memuliakan tangan yang bekerja : Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari hasil usahanya sendiri. (HR. Bukhari)


Karena itu, bekerja dengan tekun, disiplin, Amanah, dan penuh tanggung jawab merupakan ibadah. Bahkan, seorang ayah yang mencari nafkah halal untuk keluarganya mendapatkan pahala jihad di jalan Allah Swt.


Cara menjemput rezeki yang halal dan barokah :

1. Niatkan bekerja sebagai ibadah. Niat yang benar membuka pintu keberkahan.

2. Jujur dan Amanah dalam pekerjaan. Dua sifat yang menjadikan pedagang dan pekerja dekat dengan Rasulullah Saw.

3. Hindari riba, penipuan, suap, dan jalan licik lainnya. Harta haram, meski tampak menguntungkan justru merusak kehidupan.

4. Perbanyak istighfar dan sedekah. Keduanya adalah magnet rezeki menurut Al Quran dan hadits.

5. Tawakal setelah berusaha. Rezeki bukan semata hasil kerja keras, tetapi juga karunia Allah Swt. 


Mencari rezeki halal dan barokah adalah bagian dari perjalanan spiritual seorang muslim. Ketika kita menjaga kehalalan cara memperoleh harta, Allah Swt akan menjaga hidup kita dengan keberkahan. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang bersih hatinya, jujur pekerjaannya, dan luas rezekinya dalam Ridha Allah Swt. 


Rezeki yang sedikit tetapi barokah lebih baik daripada yang banyak namun menimbulkan kegelisahan. Barokah adalah bertambahnya kebaikan, ketenangan, dan manfaat yang terus mengalir. 


Tanda rezeki yang barokah : 

1. Hati merasa cukup

2. Keluarga harmonis

3. Tidak memicu dosa

4. Menjadi jalan untuk beramal dan menolong sesama.


Nabi Muhammad Saw mencontohkan bahwa beliau adalah pribadi yang rajin bekerja dan tidak suka bermalas-malasan. Beliau pernah berdagang, menggembala, dan melakukan berbagai pekerjaan mulia.


Rasulullah Saw bersabda : Sebaik-baik makanan yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri. (HR. Bukhari)


Ini mengajarkan bahwa kerja keras yang jujur adalah bagian dari kemuliaan seorang mukmin.


Rezeki haram tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga yang mengonsumsinya. Doa seseorang bisa tertolak apabila makanannya berasal dari sesuatu yang haram.


Karenanya, seorang muslim wajib berhati-hati dalam mencari nafkah : memastikan sumbernya jelas, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar syariat.


Setelah berusaha dengan cara yang benar, seorang muslim diperintahkan untuk bertawakkal. Allah Swt Maha Menjamin rezeki setiap makhluk. 


Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki Mu yang halal dan jauhkan aku dari yang haram.


Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau karuniakan padauk dan keluargaku.


Sedekah adalah salah satu kunci agar rezeki bertambah, bersih, dan dipenuhi keberkahan. Allah Swt menjanjikan bahwa harta yang disedekahkan tidak akan berkurang, justru dilipatgandakan.


Sedekah juga menenangkan hati, membersihkan jiwa, dan menjadikan harta yang dimiliki lebih bermakna. 


Mencari rezeki yang halal dan barokah adalah perjalanan Panjang yang memerlukan kejujuran, kerja keras, ketekunan, serta kesadaran spiritual. Ketika seorang muslim menjaga makanannya, hartanya, dan pekerjaannya dari yang haram, maka Allah Swt akan membuka pintu-pintu keberkahan yang tidak pernah ia sangka-sangka.


Semoga kita semua diberi kemampuan untuk mencari rezeki dengan cara yang diridhai Allah Swt, sehingga hidup menjadi penuh ketenangan, keberlimpahan, dan manfaat. 


Wassalamu alaikum wr wb.

Previous PostPostingan Lama Beranda